Diduga Racuni Sapinya, Warga Kedungkandang Kota Malang Bacok Tetangga hingga Tewas

Diduga Racuni Sapinya, Warga Kedungkandang Kota Malang Bacok Tetangga hingga Tewas Petugas saat melakukan olah TKP. Tampak jenazah korban pembacokan masih berada di TKP.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Warga Kedungkandang, Kota Malang digegerkan dengan terjadinya pembunuhan oleh warga setempat. Pembunuhan itu dilakukan karena pelaku menganggap korban sebagai orang yang meracuni sapinya.

Dari kejadian tersebut, Polsek Kedungkandang bergerak cepat dan melakukan penyidikan, hingga pelaku akhirnya menyerahkan diri. Pelaku bernama Sahri (56), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 09, RT 01 Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembacokan hingga menghilangkan nyawa orang lain. 

Mayat korban ditemukan di dekat sungai yang tidak jauh dari Jl. Mayjend Sungkono gang 9, Kedungkandang pada Rabu (20/2). Korban pembunuhan ini diketahui bernama Slamet yang tewas dengan luka bacok di bagian leher belakang dan wajahnya.

Kapolsek Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi pembunuhan dan tersangkanya menyerahkan diri seusai melakukan pembacokan. Disebutkan bahwa pelaku ini telah membacok korban hingga tewas di lokasi kejadian dengan menggunakan celurit.

"Setelah kami lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembacokan dan mendapat penjelasan dari pelaku, akhirnya pelaku tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” tutur Kompol Suko.

Dari hasil penyidikan tentang motif dari peristiwa pembunuhan tersebut, tersangka ini merasa sangat jengkel karena menduga sapi yang ia miliki telah diracuni korban sekitar dua minggu yang lalu. Kemudian ia menemui korban dan membacoknya hingga korban meninggal dunia. 

"Akibat perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 338 KUHP,” tutupnya. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO