Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekrut Petugas Pengawas TPS, Ini Jumlah yang Dibutuhkan

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekrut Petugas Pengawas TPS, Ini Jumlah yang Dibutuhkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Muhammad Nasrup, S.H.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang persiapan Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Bawaslu Kabupaten Pasuruan segera merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah besar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Muhammad Nasrup, S.H., yang dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran rekrutmen Pengawas TPS untuk Pileg dan Pilpres sudah dibuka sejak Senin 4 Februari lalu, hingga Minggu 10 Februari kemarin.

"Per hari ini dengan durasi 9 hari, mulai tanggal 11 - 21 Februari 2019, Bawaslu menjadwalkan mulai dari pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi, serta wawancara," terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Pasuruan, total pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 4.371 ribu orang. "Pengawas TPS yang akan ditugaskan satu orang satu TPS pada saat pemungutan dan perhitungan suara," kata M. Nasrup.

Sedangkan pendaftaran sendiri diselenggarakan di kantor Sekretariatan Banwaslu Kecamatan masing-masing se-Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskannya, tugas dan fungsi Pengawas TPS sendiri memastikan pada saat pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan baik sesuau pedoman dan peraturan yang ada. "Perlu kita jelaskan juga bahwa tugas Pengawas TPS ini bukan hanya bekerja di hari pemilihan saja, melainkan mulai dari pengawasan pendistribusian logistik," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO