Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Warga Awasi Praktik Politik Uang saat Pilkada

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Warga Awasi Praktik Politik Uang saat Pilkada Arie Yunianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan mengawasi praktik politik uang pada saat penyelenggaraan pilkada pada 27 November mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, menyampaikan berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, pelanggaran banyak ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS). Mulai dari mobilisasi massa, intimidasi pengawas TPS, hingga praktik politik uang.

Baca Juga: KPU Tetapkan Paslon Rusdi-Shobih Peraih Suara Terbanyak di Pilbup Pasuruan 2024

"Kesuksesan pemilu jadi bagian dan tanggung jawab semua komponen masyarakat, tidak hanya penyelenggara, aparat keamanan, maupun peserta pemilu saja. Warga jadi bagian terpenting untuk kesuksesan pesta demokrasi ini," kata Arie saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan singkat WhatsApp.

Arie menyebut modus politik uang yang harus diwaspadai yakni pemilih akan mengambil foto hasil pilihannya untuk dilaporkan kepada masing-masing paslon atau tim pemenangan tertentu agar dibayar.

"Memfoto surat suara sendiri sudah melanggar kerahasiaan pada asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Kami menginstruksikan kepada pengawas untuk siaga dan menangkap tangan pelaku dan penerima ," ujar Arie.

Baca Juga: Pilkada Telah Usai, Abah Heru: Mari Kita Gandengan Tangan Membangun Pasuruan Lebih Baik

Selain itu, larangan politik uang tertuang pada pasal 278 ayat 2, pasal 280 ayat 1 huruf j, pasal 284, Pasal 286 ayat 1, pasal 515 dan pasal 523 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal 280 ayat 1 huruf j menyebutkan bahwa penyelenggara, peserta, hingga tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala praktik politik uang karena hal itu akan berdampak hukum pidana pada pelakunya.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Lapas Pasuruan Gunakan Hak Suara di Pilkada 2024

"Asas pemilu harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab kita bersama. Mari kita sukseskan pemilu ini dengan jujur, menghindari cara-cara yang tidak etis. Kita upayakan agar cara-cara ilegal tidak digunakan," ajaknya.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan akan terus berkoordinasi dengan KPU setempat guna memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu 2024 berlangsung lancar, aman, dan damai.

"Kami akan terus mengedukasi dan mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada setiap tahapan, ini sebagai upaya pencegahan terjadinya potensi pelanggaran. termasuk serangan fajar dan money politik," tambahnya.

Baca Juga: Calon Tunggal Pilwalkot Pasuruan, Aktivis LSM Pasdewa Ungkap 3 Isu Utama Kemunduran Demokrasi Daerah

Tidak hanya itu, masyarakat bisa ikut menjadi pengawasan secara mandiri. "Harapannya, masyarakat juga melaporkan kepada jajaran pengawas jika mengetahui dugaan pelanggaran," pungkasnya. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO