Polemik Jasmas Rp 80 Miliar Berujung Saling Tuding, Sekda: Ketua Dewan yang Sembunyikan LHP BPK

Polemik Jasmas Rp 80 Miliar Berujung Saling Tuding, Sekda: Ketua Dewan yang Sembunyikan LHP BPK Lujeng Sudarto, Koordinator Koalisi Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak).

Terkait tudingan Joko Cahyono, Sekda Agus Sutiadji justru mempertanyakan fungsi dewan sebagai controlling dan budgeting apabila tidak mengetahui hasil pemeriksaan BPK. "Jika ada pimpinan dewan ada yang beranggapan pemkab tidak transparan, berarti sedang tidur. Yang terima LHP BPK justru Ketua DPRD, Dion," terang Sekda.

Koordinator Koalisi Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak) Lujeng Sudarto, turut angkat bicara menanggapi tudingan dewan yang menilai pemkab tidak transparan atas adanya LHP dari BPK. Menurutnya, dewan mengalami logical fallacy (penyesatan logika) menyikapi LHP tersebut.

"Pertama, LHP BPK selain Bupati juga Ketua DPRD menerimanya. Artinya, tidak mungkin pihak DPRD tidak mengetahui adanya larangan alokasi anggaran untuk desa. Argumen ini kental sekali apologisnya, dan terkesan mau cuci tangan setelah modusnya diketahui," cetus Lujeng.

Kedua, lanjut Lujeng, kalaupun pemkab tidak transparan sebagaimana dituduhkan dewan, dia juga menganalogikan bahwa wakil rakyat itu pada dasarnya sama-sama tumpul dalam menjalankan fungsinya; yakni controlling (pengawasan) dan budgeting (penganggaran).

"Tumpul ini bisa jadi karena bodoh atau justru 'ngerumat akal'. Bargaining, lalu meminta jatah 'alokasi anggaran' yang sama-sama bermasalah. Saya tidak ingin mengatakan kasus alokasi dana hibah 80 miliar ini adalah bagian persekongkolan antara maling dan copet yang bersepakat berbagi area kriminal. Kriminalisasi duit rakyat. Bukan tajam di budgeting, tapi pintar ngerumat akal, pintar menjadikan birokrasi sebagai sapi perahan," tegas Lujeng.

"Saya setuju duit itu hangus dan kembali sebagai Silpa, daripada dipaksa direalisasikan, tetapi menjadi arena bancakan. Setuju dengan Pak Sekda. Toh kalau diopersionalkan dan terjadi masalah hukum, maka yang kena pertama kali adalah OPD yang bersangkutan. Sementara dewannya mentingkrang pura-pura bego," pungkasnya. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO