Soal 'Aspirin' Dewan Rp 80 Miliar, Sekda: Penganggarannya Salahi Aturan, Rawan Penyimpangan

Soal Ketua Tim Anggaran Pemkab Pasuruan, Agus Setiadji.

"Tujuannya adalah, anggaran Rp 80 miliar itu apa bisa dialihkan ke dalam kegiatan-kegiatan lain? Karena kalau diusulkan di P-APBD tidak mungkin, karena waktu mepet. Ini yang akan kita konsultasikan," bebernya.

Sebelumnya, lanjut Agus mengungkapkan, pada tahun 2018 kemarin Pemkab Pasuruan sudah mendapat peringatan dari Pemprov agar model penganggaran Aspirin tidak dilakukan dalam bentuk pembangunan fisik.

"Tapi faktanya, larangan tersebut tidak diindahkan oleh para wakil rakyat," cetusnya.

Ia khawatir apabila kelak proyek-proyek Aspirin itu bermasalah karena menyalahi aturan, misalnya tak sesuai bestek. Andai itu terjadi, maka yang terkena imbas atau tanggung jawab adalah OPD terkait, alias yang menerima kucuran anggaran.

"Dewan bisa metingkrang (duduk-duduk sambil santai, red), sementara yang tanggungjawab ke aparat penegak hukum adalah pengguna anggaran atau kepala dinas. Karena dana nyintil (masuk, red) di OPD," pungkas Agus. (bib/par/rev)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO