Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain memimpin Rapat Koordinasi didampingi oleh Kepala Kantor Pos, Komisioner KPU, serta perwakilan Polres dan Kodi. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Bangkalan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas ribuan Tabloid Indonesia Barokah (TIB) yang telah diamankan. Rapat ini digelar di Aula Bawaslu Jl. Kaffa No.1 Bangkalan, Senin (28/01/2019).
Menurut Kepala Kantor Pos Bangkalan Setya Sumarjono, Tabloid Indonesia Barokah dikirim Kamis (24/1) dari alamat Bekasi melalui Kantos Pos Jakarta Selatan. Aaa sebanyak 1451 eksemplar yang dikirim untuk Kabupaten Bangkalan, serta 1437 ekslempar untuk Kabupaten Sampang.
BACA JUGA:
- Bawaslu Bangkalan Tangani 12 Pelanggaran Pilkada 2024, Mayoritas Soal Administrasi
- Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
- Bapaslon Bangkalan Tes Kesehatan, KPU dan Bawaslu Tak Bisa Awasi Langsung, ini Kata Mereka
- Bawaslu Bangkalan Temukan Oknum PPS dan Pendamping PKH Terlibat Deklarasi Dukungan Paslon
"Tabloid Indonesia Barokah dikirim lewat porto berbayar sehingga kita tidak tahu betul isi surat tersebut. Setelah menerima surat tersebut pada hari Kamis (24/1) sore, tabloid dikirim ke kantor cabang di daerah tersebut. Namun pada hari Jum'at (25/1) pagi, Kantor Pos kedatangan dari Bawaslu, Polres Bangkalan, dan Bakesbangpol meminta agar surat itu ditarik kembali," ujarnya menceritakan kronologi penarikan tabloid tersebut.
"Jadi saat ini kami tunggu perintah tertulis dari berbagai pihak terkait," kata Setya Sumarjono menambahkan.
Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka mencari solusi atas kiriman tabloid tersebut.
"Tabloid Indonesia Barokah sudah menjadi isu nasional, serta juga menjadi pembahasan di Bawaslu Pusat, Polri, KPU RI dan Dewan Masjid Indonesia, termasuk oleh Dewan Pers," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




