Bahas Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Bangkalan Gelar Rakor dengan Pihak-pihak Terkait

Bahas Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Bangkalan Gelar Rakor dengan Pihak-pihak Terkait Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain memimpin Rapat Koordinasi didampingi oleh Kepala Kantor Pos, Komisioner KPU, serta perwakilan Polres dan Kodi. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait untuk membahas ribuan Tabloid Indonesia Barokah (TIB) yang telah diamankan. Rapat ini digelar di Aula Bawaslu Jl. Kaffa No.1 Bangkalan, Senin (28/01/2019).

Menurut Kepala Kantor Pos Bangkalan Setya Sumarjono, Tabloid Indonesia Barokah dikirim Kamis (24/1) dari alamat Bekasi melalui Kantos Pos Jakarta Selatan. Aaa sebanyak 1451 eksemplar yang dikirim untuk Kabupaten Bangkalan, serta 1437 ekslempar untuk Kabupaten Sampang.

"Tabloid Indonesia Barokah dikirim lewat porto berbayar sehingga kita tidak tahu betul isi surat tersebut. Setelah menerima surat tersebut pada hari Kamis (24/1) sore, dikirim ke kantor cabang di daerah tersebut. Namun pada hari Jum'at (25/1) pagi, Kantor Pos kedatangan dari Bawaslu, Polres Bangkalan, dan Bakesbangpol meminta agar surat itu ditarik kembali," ujarnya menceritakan kronologi penarikan tersebut.

"Jadi saat ini kami tunggu perintah tertulis dari berbagai pihak terkait," kata Setya Sumarjono menambahkan.

Sementara Ketua  Ahmad Mustain menjelaskan, bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka mencari solusi atas kiriman tersebut. 

"Tabloid Indonesia Barokah sudah menjadi isu nasional, serta juga menjadi pembahasan di Bawaslu Pusat, Polri, KPU RI dan Dewan Masjid Indonesia, termasuk oleh Dewan Pers," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO