Langgar Larangan Jam Operasi di Gresik, Sopir Dump Truk Dihukum Push Up

Langgar Larangan Jam Operasi di Gresik, Sopir Dump Truk Dihukum Push Up Kepala Dishub Gresik Nanang Setiawan menghukum sopir dump truk yang melanggar dengan push up. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Nanang Setiawan menghukum push up puluhan sopir dump truk yang melintas di sepanjang jalan Daendels, tepatnya di Desa Abar-abir Kecamatan Bungah, Sabtu (19/1).

Hukuman diberikan setelah puluhan sopir tersebut tertangkap basah melanggar larangan jam operasi dalam razia gabungan yang dilakukan Dishub dan Satlantas Polres Gresik. Para sopir terbukti melanggar dengan tetap beroperasi pada pukul 05.00 - 08.00 WIB. Selain diminta push up, para sopir tersebut juga ditilang.

Sebelumnya, satu per satu sopir dump truk juga diberikan pemahaman soal peraturan larangan jam operasional bagi truk bermuatan galian C, yakni pagi mulai pukul 05.00- 08.00 dan sore mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Bambang, salah satu sopir dump truk yang terkena tilang berdalih tidak tahu rambu lalu lintas sehingga melakukan aktivitas saat jam-jam dilarang. "Saya sopir baru Pak, tak tahu ada rambu," akui dia.

Namun demikian,ia mengaku setuju pihak terkait merazia operasional jam aktivitas dump truk. Namun, ia juga berharap razia yang dilakukan petugas gabungan tidak tebang pilih.

"Sebenarnya ini saya hanya ikut-ikut juga menerobos. Sebab terkadang banyak dump truk yang lebih besar yang juga melanggar jam operasional tapi tak ditilang," ungkap dia.

Sementara Kadishub Nanang Setiawan membantah adanya petugas yang tebang pilih dalam merazia dump truk. Ia menyatakan, setiap ada pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mereka melanggar, mereka beroperasi mulai pukul 05.00 WIB. Seharusnya mereka beroperasi pukul 08.00 WIB sesuai peraturan yang berlaku," kata Nanang.

Menurut Nanang, meski sudah banyak rambu-rambu peringatan soal jam pemberlakuan operasional dump truk, namun nyatanya masih banyak sopir truk melanggar. Untuk itu, mantan Kabag Umum Pemkab ini akan kembali melakukan razia secara berkala untuk meminimalisir adanya dump truk yang melanggar. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO