Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, memberikan arahan kepada para driver Transjatim. Foto: Ist.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik memberikan edukasi kepada para pengemudi Bus Transjatim agar tidak ugal-ugalan di jalan raya. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” yang digelar di Ruang Rapat Terminal Bunder, Kabupaten Gresik, Sabtu (17/1/2026).
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, menekankan bahwa sopir angkutan umum harus menjadi teladan dalam berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada para driver Trans Jatim tidak berkendara secara ugal-ugalan dan selalu mengedepankan sikap disiplin serta etika berlalu lintas. Disiplin pengemudi angkutan umum diharapkan dapat menjadi cerminan pelayanan publik yang aman dan profesional bagi masyarakat Jawa Timur," kata Andreas.
Dalam kegiatan yang didampingi oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Gresik, Ipda Arif Harianto, para driver dan pramugara diingatkan kembali mengenai aturan hukum yang berlaku.
Secara khusus, Andreas menyoroti Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang memuat sanksi pidana bagi pengemudi yang membahayakan nyawa atau barang.
"Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya adalah prioritas utama. Oleh karena itu, setiap pengemudi wajib memahami konsekuensi hukum dari perilaku berkendara yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Selain perilaku mengemudi, pengecekan rutin kondisi bus sesuai standard operating procedure (SOP) juga menjadi poin utama. Pengecekan teknis ini dinilai sangat krusial untuk mencegah kecelakaan akibat kerusakan kendaraan saat beroperasi.
Sebagai langkah preventif dan bentuk transparansi pelayanan, Satlantas Polres Gresik juga menyosialisasikan kanal pengaduan bagi masyarakat. Jika penumpang menemukan pelanggaran atau perilaku pengemudi yang tidak sesuai aturan, mereka dapat melapor melalui Call Center Polri: 110 dan Hotline Lapor Kapolres (Cak Rama): 0812-8800-2006.
Kegiatan interaktif ini merupakan inisiasi dari Kasatlantas Polres Gresik AKP Nur Arifin dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pengelola koridor PO Transjatim, Denpom Kodam V/Brawijaya, serta jajaran Dinas Perhubungan baik tingkat Provinsi Jawa Timur maupun Kabupaten Gresik.
Melalui upaya edukasi ini, Satlantas Polres Gresik berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Gresik.






