
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih adanya truk yang melintas di Jalan Penghubung Betiting - Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme - Kedanyang - Prambangan - Kebomas, Kabupaten Gresik, dikeluhkan para pengendara. Apalagi, truk yang melintas ditengarai over dimension dan overload (ODOL).
Padahal, akses jalan tersebut sudah dipasang rambu larangan melintas bagi kendaraan truk dan bus oleh Bupati Gresik, Fandi Akhamad Yani.
"Sudah dipasang rambu larangan, tapi masih banyak truk ODOL melintas akses Jalan Banjarsari - Kedanyang," ujar Asrofi, warga sekitar, Jumat (20/6/2025).
Masih adanya truk ODOL yang tetap nekat melintas di akses jalan itu juga menjadi sorotan masyarakat di media sosial (medsos).
Pantauan BANGSAONLINE.com di grup Facebook "Gresik Sumpek (GS)", akun Imam Mustofa Ray memposting sebuah foto yang menunjukkan truk ODOL melintas di akses jalan yang mengalami kerusakan ini.
"Mohon dinas terkait di Gresik supaya jalan poros Banjarsari dengan Kedanyang biar tidak dilalui truk yang melebihi tonase, mohon dipasang portal gawang ketinggian biar yang bisa lewat mobil kecil dan sepeda motor. Kalau cuma dipasang rambu truk dilarang masuk tidak efisien, biar jalan bisa awet tidak rusak," tulis Imam Mustofa Ray dalam unggahannya.
Postingan Imam pun langsung mendapatkan respons ratusan warganet.
Pantauan BANGSAONLINE.com, jalan penghubung Banjarsari-Kedanyang mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik. Mulai dari banyaknya lubang jalan, bergelombang, hingga jalan ambles.
Sebelumnya, tahun 2024 lalu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan besar di ruas jalan tersebut.
Rambu dipasang sebagai respons banyaknya keluhan dari masyarakat terkait banyaknya truk sarat muatan yang melintas di jalan ini. Sekaligus bagian dari program peningkatan infrastruktur lalu lintas yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, dan menjaga keawetan jalan. (hud/rev)