Kontrak Kurang 4 Hari, DPRD Gresik Pelototi Revitalisasi Alun-alun

Kontrak Kurang 4 Hari, DPRD Gresik Pelototi Revitalisasi Alun-alun Proyek revitalisasi Alun-alun Gresik. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyak pihak meragukan PT. Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI), rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Alun-alun tahap II, bisa menuntaskan proyek tepat waktu. Pasalnya, 15 Desember mendatang pengerjaan proyek sudah harus rampung sesuai deadline kontrak.

Sementara hingga waktu yang tinggal 4 hari ini, masih banyak pekerjaan belum dirampungkan, seperti pemasangan pagar keliling.

Terkait hal ini, Wakil Ketua , Moh. Syafi' A.M menyatakan akan melakukan pengawasan intens. "Ya memang saya lihat pekerjanya makin banyak, tapi banyak yang duduk-duduk dan merokok," kelakarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaksana proyek berjanji bisa menuntaskan pekerjaan tepat waktu dengan menambah pekerja. "Kalau hingga 15 Desember pelaksana tak mampu merampungkan, jelas akan kena penalti," tegas politikus PKB asal Balongpanggang ini.

"Saat kita sidak pada 26 November lalu, progres pengerjaan 82 persen. Janjinya waktu itu setiap minggu bisa nambah pekerjaan antara 5-6 persen. Janji ini yang akan kami tagih kalau hingga 15 Desember tak bisa rampung," tukasnya.

Proyek revitaliasi Alun-alun Gresik sendiri dilakukan dengan tiga tahap. Tahap pertama pada APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran dikerjakan oleh PT. Cipta Prima Selaras (CPS) dengan dana Rp 10 miliar. Lalu, tahap II proyek dimenangkan oleh PT. AKI dengan pagu anggaran APBD 2018 hasil lelang Rp 7,5 miliar.

"Pada APBD 2019 DPRD menyepakati tambahan Rp 2 miliar untuk finishing. Ini anggaran terakhir, setelah itu tak ada lagi. Dengan begitu, total APBD Gresik yang tersedot Rp 19,5 miliar," urainya.

Pada kesempatan ini Syafi' juga menyorot banyaknya rekanan yang ikut lelang proyek besar dengan modal bonek (bondo nekat). Sebab, dengan modal pas-pasan mereka nekat menawar proyek dengan harga rendah. "Begitu dapat proyek, mereka tak bisa lancar mengerjakan karena tak punya modal cukup," ungkapnya. 

"Fakta ini harus menjadi catatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelamatkan proyek agar bisa dikerjakan dengan lancar dan on schedule," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO