Pemkab Tuban Gelar Ujian Perangkat Desa

Pemkab Tuban Gelar Ujian Perangkat Desa

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menghelar ujian perangkat desa secara serentak di 20 kecamatan yang tersebar di kabupaten setempat, pada Kamis (13/9).

Diketahui, tahun ini ujian diikuti oleh 602 orang pelamar yang memperebutkan 64 kuota Perangkat Desa yang terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Kepala Dusun (Kadus).

Demi memastikan proses ujian berjalan dengan baik, Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengadakan peninjauan langsung ke beberapa lokasi ujian yang berbeda.

Bupati melaksanakan sidak di Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, sedangkan Wabup melaksanakan Sidak di Kecamatan Semanding, Grabagan dan Rengel. Sementara itu, Sekda melangsungkan sidak di Kecamatan Montong dan Singgahan.

Dalam kesempatan itu, Bupati merasa bersyukur atas terselenggaranya ujian perangkat desa yang berjalan dengan tertib. Ia berharap ujian ini menghasilkan penyeleksian dan koreksi yang jujur dan transparan. Sehingga, hasilnya dapat diterima oleh semua pihak terkait dan tidak meninggalkan permasalahan dikemudian.

"Kami memastikan ujian perangkat desa kali ini tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan. Dari proses awal pembuatan soal sampai ujian berlangsung berjalan sesuai aturan yang ada," papar Fathul Huda.

Senada dengan itu, dalam kunjungannya, Wakil Bupati Tuban juga mengatakan bahwa ujian perangkat desa berjalan dengan baik dengan pengamanan dan pengawasan maksimal dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka). Wabup juga menegaskan bahwa soal dan kunci jawaban dikirim terpisah dengan jadwal berbeda. Proses pengiriman soal ke lokasi ujian dilakukan pukul 06.00 atau 2 jam sebelum pelaksanaan ujian. Sedangkan kunci jawaban mulai dikirim pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO