
“Kelompok ini tidak mendapat hak-hak ekonominya oleh negara. Mereka berhak menerima setelah ada kebijakan wali kota menutup lokalisasi. Kita tidak keberatan tentang penutupan ini. Sebenarnya negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak-hak warga terdampak penutupan,” jelas Naen. (ana/ian)