Warga Kampung Taman Pelangi Surabaya Mulai Terima Ganti Rugi Lahan Pembangunan Flyover

Warga Kampung Taman Pelangi Surabaya Mulai Terima Ganti Rugi Lahan Pembangunan Flyover Proses pembongkaran 6 rumah di Kampung Taman Pelangi Surabaya (dok. Ist)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Kampung , Surabaya, Jawa Timur, mulai menerima atas lahan yang terdampak rencana pembangunan flyover. Proses pencairan dilakukan melalui Pengadilan Negeri Surabaya dan berjalan lancar.

Salah satu warga, Galih Seliawan, menyebut pencairan telah dilakukan terhadap enam orang warga terdampak.

“Berjalan lancar. Jadi yang tadi itu proses di pengadilan untuk pencairan () itu sudah berjalan lancar enam orang,” kata Galih Seliawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Galih merupakan warga Kampung di Jalan Jemur Gayungan RT 1 RW 3, Kecamatan Gayungan, Surabaya, yang rumahnya terdampak langsung proyek pembangunan flyover tersebut.

Ia menjelaskan, warga awalnya dijadwalkan mendatangi Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (5/1/2026). 

Namun, proses pencairan baru dilaksanakan pada hari berikutnya.

“Kita tadi datang ke , terus pihak dari Pemkot Surabaya ada dari Dinas DPRKPP untuk menyaksikan proses pencairan. Karena ada dokumen yang harus ditandatangani,” jelasnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO