Ditangkap di Palangkaraya, Pengancam Peledakan Mapolda Riau Diduga Warga Blitar

Ditangkap di Palangkaraya, Pengancam Peledakan Mapolda Riau Diduga Warga Blitar Rumah kediaman Erik Nurwianto.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Akun Facebook Erick Sumber Asri belakangan menjadi perbincangan karena memposting ancaman peledakan Mapolda Riau. Akibat postingan tersebut pemilik akun bernama Erick ditangkap polisi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Akun Erick diketahui telah mem-posting ancaman bom yang berbunyi 'Tunggu saja markas polda riau AKAN KAMI ledakkan, polisi densus 88 pelindung rezim pki AKAN KAMI habisi' pada Minggu 26 Agustus 2018.

Dari beberapa postingan di media sosial, Erick yang memiliki nama lengkap Erik Nurwianto (32) diduga merupakan warga RT 4 RW 6 Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Menanggapi hal ini pihak pemerintah Desa Sumber Asri dan Polsek Nglegok juga sudah mengkonfirmasi masalah itu ke keluarga Erik.

"Jika dilihat dari postingan di media sosial benar yang ada di foto tersebut adalah Erik warga sini. Tadi pagi kami juga sudah mengonfirmasi masalah ini ke keluarga yang bersangkutan bersama Polsek Nglegok," ungkap sekretaris Desa Sumber Asri, Endrik Suprianto, Rabu (29/8/2018).

Menurut dia, saat dikonfirmasi ke pihak keluarga kedua orang tua Erik mengakui jika foto itu adalah foto anak mereka. Terutama ibu Erik yang sangat yakin jika ciri-ciri pria di dalam foto adalah anaknya.

"Ibunya meyakini kalau yang di medsos itu memang anaknya. Mungkin orang tua memang lebih mengenali ciri-ciri fisik anaknya," terangnya.

Terpisah, Kapolsek Nglegok AKP Agus Tri saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu secara detail penangkaoan terhadap Erik. Polsek Nglegok juga hanya memastikan kebenaran foto pengancam peledakan Mapolda Riau itu merupakan warga Desa Sumberasri.

"Soal penangkapan kami belum tau secara detail, namun kami sudah koordinasi dengan pihak desa untuk memastikan ke pihak keluarga," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO