Rencana Pemkab Gresik Bangun Masjid Agung di Balongpanggang Disoal

Rencana Pemkab Gresik Bangun Masjid Agung di Balongpanggang Disoal Eddy Santoso, anggota DPRD Gresik Fraksi Demokrat.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Proyek pembangunan Islamic Center di Kecamatan Sidayu, Cerme, dan Driyorejo yang dicanangkan kemungkinan besar batal. Pasalnya, proyek yang menyedot APBD ratusan miliar itu disoal oleh .

"Batalnya rencana pembangunan Islamic Center di sejumlah kecamatan karena terbentur anggaran. Pemerintah akhirnya membuat inisiatif lain. Salah satunya, akan membangun Masjid Agung di wilayah Kecamatan Balongpanggang," ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Eddy Santoso kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (22/8/2018).

Menurut Eddy, dalam draft KUA PPAS tahun 2019, pembanguan Masjid Agung di wilayah Kecamatan Balongpangang diestimasikan menelan biaya awal sebesar Rp 29 miliar lebih.

Namun, rencana itu tetap ditolak dewan karena dirasa tidak urgent dan di wilayah tersebut sudah banyak tempat peribadatan seperti masjid. "Untuk apa kembali membangun Masjid Agung. Kita sudah punya Masjid Agung Gresik (MAG). Apalagi di wilayah Balongpanggang," terang Ketua Komisi I ini.

Eddy mengungkapkan, pertentangan terhadap rencana pembangunan Masjid Agung itu terus bermunculan di kalangan dewan. Terlebih, anggota DPRD yang berasal dari Dapil Balongpanggang. 

"Banyak yang tak setuju. Karena bukan urgent dan masih banyak kegiatan/program mendesak yang membutuhkan suplai anggaran, seperti infrastruktur jalan, dan pertanian," urai Ketua DPC PD Gresik ini.

"Itu yang lebih penting ketimbang bangun masjid baru. Lagian di setiap desa sudah banyak masjid," cetusnya.

Karena itu, pihaknya mengaku akan mati-matian menolak rencana pembangunan Masjid Agung di Balongapanggang tersebut.

Sebelumnya Bupati Sambari di hadapan perwakilan tokoh masyarakat dan konsultan proyek islamic center menyatakan, pembangunan wisata religi Islamic Center cukup penting bagi Kabupaten Gresik. Sebab, dengan adanya bangunan tersebut bisa menghalau arus budaya asing yang ditakutkan akan menggerus kearifan lokal di Kabupaten Gresik.

Dia menginginkan pembangunan ini tidak hanya wacana, namun dapat direalisasikan karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik tahun 2016-2021. (hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO