Enam Kades Aktif dan Satu Perangkat Desa Aktif di Pacitan Masuk DCS

Enam Kades Aktif dan Satu Perangkat Desa Aktif di Pacitan Masuk DCS Sulis Styorini, Divisi Teknis KPU Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan memastikan ada enam kepala desa dan satu perangkat desa aktif yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Keenam kades dan satu perangkat desa itu memang sudah mengundurkan diri, sekalipun surat keputusan (SK) pengunduran diri mereka belum turun. Hal ini disampaikan Sulis Styorini, Divisi Teknis , Senin (13/8).

Mereka adalah Kades Karangnongko, Kades Purwoasri, Kecamatan Kebonagung; Kades Wonosidi, Kecamatan Tulakan; Kades Karangrejo, Kecamatan Arjosari; Kades Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan; dan Kades Gemaharjo, Kecamatan Tegalombo. Sedangkan satu perangkat berasal dari Kecamatan Pringkuku.

Menurut Rini, begitu mantan aktivis HMI ini karib disapa, keenam kades aktif dan satu perangkat desa tersebut masih punya kesempatan melampirkan SK pengunduran diri sampai H-1 penetapan daftar calon tetap (DCT), yaitu pada tanggal 19 September nanti.

Sementara itu Kabag Pemerintahan dan Kerjasama Setkab Pacitan, Putatmo Sukandar menjelaskan dari enam kades aktif yang telah mengundurkan diri, dua di antaranya sudah mendekati final. Mereka Kades Karangnongko dan Wonosidi.

"Dua berkas kades tersebut sudah ada di meja bupati. Sedangkan empat kades lainnya masih harus melengkapi kekurangan dokumen," ungkapnya di tempat terpisah.

"Bagi keempat kades lainnya yang belum lengkap dokumen, semua terpulang kembali pada masing-masing kades apakah mereka segera melengkapi atau tidak. Yang jelas, sebagaimana ketentuannya sejak surat pengunduran diri mereka kami terima, tiga puluh hari berselang harus sudah clear. Perkara masih ada kekurangan, mereka sendiri yang bisa menentukan, apakah bisa melengkapi atau tidak," tandas pejabat yang akrab dipanggil dengan Ipud ini. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO