DPR RI Nilai Penggunaan DBHCT Terlalu Kaku

DPR RI Nilai Penggunaan DBHCT Terlalu Kaku Kepala Bea Cukai Malang Rudi saat menujukkan rokok ilegal ke anggota DPR RI Andreas E Susetyo di kantor Kanwil DJBC Jatim II Malang, Jumat (03/08). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua anggota Komisi XI DPR RI Dapil Malang Raya-Pasuruan-Probolinggo yakni Andreas Eddy Susetyo dan Misbakhun mengapresiasi penertiban yang dilakukan terhadap jutaan batang rokok ilegal ribuan liter miras ilegal.

Namun menurut Andreas, perjuangan kurang diimbangi dengan pemanfaatannya.

"Pemerintah daerah (Pemda) di berbagai wilayah pemanfaatannya kurang maksimal. Disebabkan, aturan yang mengatur penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCT) terlalu kaku," demikian diutarakan Andreas Eddy Susetyo, Jumat (03/08).

"DBHCT bisa dimanfaatkan buat pembinaan petani tembakau agar tetap bisa eksis. Atau di bidang kesehatan bisa membantu iuran warga tidak mampu di BPJS PBI" imbuhnya.

Di sisi lain, Heri Susianto, Ketua Formasiri (forum masyarakat industri rokok indonesia), menganggap banyak dibantu TNI dan Polri dalam pemberantasan rokok dan cukai ilegal. "Untuk itu perlu diimbangi dengan logistiknya," ujar Heri Susianto.

"Logistik sebagai kebutuhan operasional akan kita usulkan ke Menteri Keuangan. Nantinya masuk di anggaran kerja sebagai pelaksanaan operasionalnya," ujar Misbakhun menimpali.

Diberitakan sebelumnya, DJBC berhasil menangkap ZA (40) yang merupakan pelaku penyelundupan rokok ilegal. Barang bukti yang diamankan di antaranya mesin rokok senilai Rp 1 miliar, bahan baku, ribuan rokok hasil produksi.

"Kita ambil dari pabrik rokok ilegal kawasan Pakis Kabupaten Malang pada bulan Mei 2018 lalu," ujar Dirjen RI Heru Pambudi.

Heru Pambudi berharap target Rp 148 triliun yang dibebankan pada DJBC di tahun 2018 bisa terpenuhi. (iwa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Panitia Lokal Sirkuit Mandalika Diduga Unboxing Motor Ducati Secara Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO