PNS PHW Pacitan Tewas Kecelakaan di Punung

PNS PHW Pacitan Tewas Kecelakaan di Punung Ilustrasi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Mapolres Pacitan, Senin (28/5). Ada tiga korban dalam kecelakaan maut ini, satu di antaranya tewas.

Korban tewas yakni seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X Nopol AE 3228 ZP atas nama Farchan Yuni Lacksono warga RT 10/RW 09 Dusun Tirto Desa Paremono, Kecamatan Mungkit, Kabupaten Magelang. Ia tercatat sebagai PNS di UPT Pengelolaan Hutan Wilayah (PHW) III Dinas Kehutanan Pemprov Jatim wilayah Pacitan.

Sedangkan korban luka-luka yaitu pengendara Suzuki Smash Nopol K 2750 MM atas nama Ade Tri Anggoro warga RT 04/RW 01 Dusun Krajan Wetan Desa Kalak, Kecamatan Donorojo. Ia membonceng Dedi Prambudi warga RT 01/RW 01 Desa Sendang Kecamatan Donorojo yang juga mengalami luka-luka serius.

Menurut Kanit Laka Lantas Satlantas Mapolres Pacitan Iptu Sugeng Rusli, kasus laka lantas itu terjadi di jalan raya Pacitan-Solo, tepatnya di Km 32 Dusun Krajan Kulon Desa Mantren, Kecamatan Punung.

"Ketiga korban saat terjadi tabrakan hanya mengalami luka-luka. Namun satu korban atas nama Farchan Yuni Lacksono selaku pengendara Honda Supra X mengalami luka berat dan harus segera dilarikan ke rumah sakit," ujarnya, Senin (28/5).

Peristiwa tabrakan itu berawal ketika Ade Tri Anggoro pengendara Suzuki Smash berboncengan dengan Dedi Prambudi melaju dari arah Pacitan menuju Solo dengan kecepatan cukup tinggi. Sesampainya di TKP, ia berupaya mendahului sebuah sepeda motor yang melaju di depannya. Namun sayang, kendaraannya terlampau ke kanan hingga melewati marka jalan. Sementara dari arah berlawanan melaju Honda Supra X yang dikendarai Farchan.

"Lantaran jarak yang sudah terlampau dekat, keduanya tak bisa menghindar hingga akhirnya dua motor itu saling beradu moncong. Ketiganya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit," jelasnya.

"Dari hasil olah TKP sementara, kasus laka lantas itu disebabkan faktor human error. Khususnya pengendara Suzuki Smash yang menyalip terlampau ke kanan hingga melebihi marka pembatas jalan," pungkas Sugeng.

Terpisah, Kepala UPT PHW III Dinas Kehutanan Pemprov Jatim wilayah Pacitan Wardoyo membenarkan jika salah satu korban kecelakaan adalah PNS di OPD yang dipimpinnya. "Saat musibah terjadi korban masih selamat. Namun setelah dirujuk ke Solo, korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan selama lima menit di salah satu rumah sakit swasta," tuturnya di tempat terpisah. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO