Bahas 9 Raperda, DPRD Tuban Bentuk 4 Pansus

Bahas 9 Raperda, DPRD Tuban Bentuk 4 Pansus Suasana sidang paripurna DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) gedung DPRD setempat, Senin (21/5). Dalam sidang tersebut, diputuskan pembentukan 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas 9 Raperda tersebut.

Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi mengatakan dari sembilan raperda tersebut, empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan lima raperda lainnya usulan dari pemkab Tuban. Raperda yang diusulkan tersebut berdasarkan masukan serta kebutuhan masyarakat.

"Untuk membahas 9 raperda ini dibentuk 4 Pansus, dimana Pansus I dari komisi A membahas 3 peraturan, Pansus II dari komisi B membahas 3 peraturan, Pansus III dari komisi C membahas 2 peraturan, dan Pansus IV dari komisi D membahas 2 peraturan," ujar Miyadi.

Lebih lanjut, Miyadi mengungkapkan, keempat Raperda inisiatif DPRD tersebut yakni, Raperda tentang pengentasan kemiskinan, Raperda sistem pelaksanaan kabupaten layak anak, Raperda beasiswa bagi anak berprestasi, dan Raperda tentang retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

"Kemiskinan menjadi program prioritas baik eksekutif maupun legislatif dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Sementara perlindungan sosial tidak kalah pentingnya bagi masyarakat utamanya bagi anak sebagai generasi penerus bangsa," katanya.

"Dengan rencana pembangunan perusahaan berskala besar dan internasional di Tuban sehingga sangat mendesak untuk dibahas terkait hal ini dimaksudkan memberi payung hukum yang jelas," imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak lima Raperda yang diusulkan Pemkab Tuban yakni, Raperda perpustakaan, Raperda kearsipan, Raperda pengelolaan barang milik daerah, Raperda perubahan atas peraturan daerah no 13 tahun 2015 tentang perusahaan daerah air minum Tirta Lestari Kabupaten Tuban, dan Raperda pencabutan peraturan daerah no 7 tahun 2001 tentang retribusi izin gabungan. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO