PACITAN, BANGSAONLINE.com - Penerapan absensi pegawai berbasis sidik jari (finger print) di Pacitan hingga kini belum diberlakukan. Namun begitu, di sejumlah OPD sudah banyak terpasang alat absensi elektronik tersebut.
Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro membenarkan jika beberapa OPD sudah ada yang memasang finger print. Namun demikian, ia menjelasakan jika pemasangan itu baru sebatas uji coba serta evaluasi.
BACA JUGA:
- Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
- Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
- Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
- Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Tujuannya agar semua pegawai bisa mencocokkan data. Kalau misalnya ada yang belum benar, bisa segera dilakukan pembenahan," katanya, Selasa (1/5).
Terkait dasar hukum penerapan absensi finger print tersebut, Deni mengungkapkan saat ini Rancangan Perbup masih dilakukan revisi-revisi oleh Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD). "Kita sudah paparan dengan bupati, namun masih ada beberapa hal yang perlu revisi," jelasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News