Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Pamekasan

Ratusan Botol Miras Dimusnahkan Polres Pamekasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan musnahkan ratusan botol Minuman Keras (Miras) di halaman Mako Polres Pamekasan, Jum'at (27/04).

"Narkoba dan Minuman Keras (Miras) merupakan musuh masyarakat yang harus diperangi," ujar Wakapolres Pamekasan Kompol Harnoto SH saat pemusnahkan barang bukti (BB) hasil Ops Tumpas Narkoba Semeru 2018.

Sebelumnya, Polres Pamekasan menggelar Ops Tumpas Narkoba selama 12 hari, terhitung dari tanggal 13 sampai 24 April 2018. Dari operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah tersangka, yakni LD (38) warga Jl. P.  Trunojoyo 91 Pamekasan, AH (38) warga Jl. Sermes III/9B Pamekasan, dan BT (70) Jl. warga Jagalan Kelurahan Barurambat Pamekasan.

"Ini bukti keseriusan Polres Pamekasan dalam menumpas narkoba dan minuman keras di kota gerbang salam ini. Untuk BB yang dimusnahkan kali ini bervariasi, yaitu 12 botol merk Beer Prost, 11 botol besar merk Topi Miring, 60 botol kecil merk Topi Miring, 11 botol arak ukuran 1,5 liter, dan 36 botol Arak ukuran 600ml," ungkap Wakapolres.

Pihaknya menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini. "Apalagi menghadapi bulan Ramadhan akan kita tingkatkan operasi terhadap narkoba dan miras yang sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Kami akan terus berantas miras, terutama miras oplosan yang telah banyak menelan korban jiwa di daerah lainnya," pungkasnya. (err/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO