Pelaku saat digelandang petugas Kepolisian di Mapolres Blitar Kota.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kata-kata penyesalan keluar dari mulut Slamet Romadhon (26), saat digelandang petugas Kepolisian ke Mapolres Blitar Kota. Di depan petugas, warga Dusun Sumberkecek, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf kepada korbannya.
Slamet Romadhon, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat melakukan aksi pencurian. Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian dilakukan Slamet di 14 TKP berbeda.
BACA JUGA:
- Belum Sempat Dijual, Pelaku Curanmor di Belakang Markas TNI Blitar Diamankan Polisi
- Curi 100 Batang Kayu Jati di Lahan Perhutani, Empat Pria di Blitar Diamankan Polisi
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
- Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
"Saya menyesal, pada kesempatan ini saya juga mau minta maaf pada bapak ibu yang sudah jadi korban perbuatan yang saya lakukan," ungkap Slamet Romadhon saat digelandang petugas, Senin (26/3).
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku berhasil dibekuk saat melakukan aksi pencurian dua tabung gas di Jalan Serayu, Kelurahan Bendo, Kota Blitar.
"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali, di 14 TKP," ungkap Adewira.
Bahkan dari pengakuan pelaku, ia juga mengajak adik tirinya yang masih dibawah umur untuk melakukan aksi pencurian. Barang yang dicuri bermacam-macam, mulai dari sound system, TV, helm, tabung gas, hingga sepeda motor. Korbanya pun mulai dari rumah kosong hingga pasangan yang sedang asik pacaran ditempat sepi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




