BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang pria diamankan polisi usai kedapatan melakukan aksi pencurian alat musik di sebuah gereja di Jalan Simpang Sumatera Kota Blitar. Ketiganya adalah MR, DK, serta AS.
Pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2024 lalu. Modus komplotan maling ini adalah menjebol atap asbes gereja.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Ketiganya kompak menjarah alat musik di sebuah gereja. Berupa gitar, piano, mixer audio, serta simbal drumband.
Usai mencuri, ketiganya bingung hendak dijual ke mana alat-alat musik tersebut. Hingga akhirnya ditawarkan melalui media sosial.
Namun, bukan pembeli yang datang, melainkan polisi yang berpura-pura menjadi peminat.
"Jadi untuk mengeluarkan barang-barang yang jumlahnya banyak ini pelaku secara estafet mengeluarkan alat-alat musik ini, ada yang di luar juga," kata Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika, Jumat (15/3/2024).