Pelaku Pencurian di 14 TKP Diringkus Polres Blitar Saat Gasak Tabung Gas

Pelaku Pencurian di 14 TKP Diringkus Polres Blitar Saat Gasak Tabung Gas Pelaku saat digelandang petugas Kepolisian di Mapolres Blitar Kota.

"Salah satu korbannya adalah sepasang muda-mudi yang sedang pacaran di depan Pasar Dimoro. Karena kondisi gelap pelaku yang mengaku petugas keamanan menodongkang senjata kepada korbanya dan meminta sepeda motornya," imbuhnya.

Barang-barang curian itu ada yang dijual, ada pula yang digunakan sendiri. Untuk barang curian berupa sepeda motor pelaku menjualnya ke daerah Dampit Kabupaten Malang. Satu unit sepeda motor dijual seharga Rp 1,8 juta. 

"Ada beberapa hasil curian berupa sepeda motor yang sudah dijual, namun ada yang ditemukan petugas masih disimpan didalam rumah. Bahkan ada satu sepeda motor hasil curian yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan lagi," papar Adewira.

Atas kejadian itu, Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Karena niat untuk melakukan aksi kejahatan terkadang justru muncul tiba-tiba ketika ada kesempatan. 

"Jadi di manapun ada kesempatan pelaku langsung melancarkan aksinya. Entah itu mencongkel rumah, menjambret, hingga merampas harta orang lain," tegasnya.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat buah sepeda motor, satu unit TV, satu unit sound system, sebuah tabung gas, empat buah helm, serta sebuah senjata tajam, serta sebuah linggis. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO