Para nasabah BRI saat mendatangi kantor BRI unit Ngadiluweh. Foto: Arif Kurniawan/BANGSAONLINE
Mendapat laporan ini, Kapolsek Ngadiluwih AKP Shokib Dimyati bersama jajarannya langsung mendatangi kantor BRI Ngadiluwih dan melakukan penyelidikan. Kedatangan anggota kepolisian juga untuk menenangkan nasabah yang merasa resah dan mulai khawatir dengan hilangnya uang mereka.
"Saya sudah sejak pagi ada di sini. Kami masih sebatas menyelidiki dan mengamankan lokasi karena banyak masyarakat yang resah dengan kabar hilangnya uang mereka," ujar Shokib.
Sementara itu, Asisten Manajer Operasional BRI Cabang Kediri Sumarsono mengatakan agar para korban melapor secara tertulis ke BRI. Sesuai aturan otoritas jasa keuangan (OJK) hilangnya uang nasabah akan diproses maksimal 20 hari jam kerja.
“Prinsipnya sesuai aturan perbankan dan OJK. Kalau ada yang tidak pas atau tidak cocok. Langkah pertama kita tidak perlu panik, membuat laporan dibantu petugas complain handel system (CHS), dari situ akan diteruskan ke pusat. Dengan laporan itu, kita akan mengetahui permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, agar tidak mudah kehilangan uang di ATM, agar sering melakukan pergantian PIN ATM. “Kami kan tidak tahu hilangnya gimana. Apakah korban mengikuti transaksi online atau bagaimana. Makanya, sebagai nasabah, kami anjurkan untuk mengganti PIN ATM secara berkala,” ujarnya.
Namun demikian, apabila memang ada kesalahan system, kata Sumarsono, pihaknya akan mengganti. “Kalau memang kesalahan, BRI akan mengganti, dan sekarang sudah mulai prosesnya. Sudah banyak masyarakat yang sudah kami ganti, karena komplain ini,” ujarnya. (rif/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




