Polda Jatim Sosialisasikan Pergub ISIS saat Jumatan

Polda Jatim Sosialisasikan Pergub ISIS saat Jumatan Petugas Polres pelabuhan Tanjung Perak memberikan ceramah usai salat Jumat di masjid Sabilillah.

SURABAYA-(BangsaOnline)

Pascapenangkapan pentolan ISIS di Surabaya, Abu Fida, yang tinggal di jalanSidotopo Sekolahan, Kepolisian gencar melakukan sosialisasi Pergub tantang larangan keberadaan ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria). Usai salat Jumat, polisi pun memberi pencerahan pada jemaah masjid.

Sosialisasi itu dilakukan jajaran Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Jumat (22/8), setelah berlangsungnya salat Jumat di masjid Sabilillah jalan Sidotopo Lor. Masjid ini berdekatan dengan TKP penangkapan jaringan ISIS yaitu Abu Fida di jalan Sidotopo Sekolahan.

Petugas jajaran Polres Tanjung Perak memberikan wawasan kepada para jemaah dan ormas Islam serta masyarakat tentang buruknya jaringan ISIS. Penjelasan disampaikan langsung secara bergantian oleh Kapolsek Semampir Kompol Suhartono dan juga pihak Polres Tanjung Perak yaitu Kasat Binmas AKP Sukemi.

Kompol Suhartono penyampaian agar warga tak mudah terpengaruh hasutan-hasutan para tetangga dan orang terdekat bilamana sepak terjang ISIS baik dan patut dianut. Ajakan itu biasanya disampaikan dengan kata-kata yang indah dan menawan.

Selain soal, ISIS, masyarakat diminta utuk ikut pro aktif menekan terjadinya tindak kejahatan. Suhartono pun memberikan beberapa tips untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Jangan memakai perhiasan terlalu mewah di tempat umum. Jangan mudah percaya dengan orang tidak dikenal. Selain itu, pasang kunci tambahan untuk kendaraan bermotor maupun rumah ketika akan ditinggal,”paparnya.

Tips lain yang diberikan, jika ada tamu tak dikenal datang ke rumah, jangan mudah mempersilakan masuk. Jika akan menarik atau menyetor uang dalam jumlah besar diimbau minta bantuan polisi.

“Tips lain, jika menerima berita dari seseorang yangtidak dikenal, perihal penangkapan salah satu anggota keluarga dan meminta transfer uang untuk pembebasan, harap dikesampingkan,”jelasnya.

Sedangkan AKP Sukemi memberikan keterangan perkembangan terbatu sikap pemerintah terkait ISIS yang bertolak belakang dengan Pacasila dan Bhineka Tunggal Ika. Ideologi ISIS tak sesuai dengan negara Indonesia, maka pemerintah melarang keras adanya faham ISIS.Hal itu juga sudah dituangkan dalam SK Gubernur no. 51 Tahun 2014 tanggal 14 Agustus 2014. SK gubernur itu juga disetujui berbagai kalangan ulama di Jawa Timur. Diimbau, jika masyarakat menemukan adanya gerakan yang mencurigkan dan mengarah pada pergerakan ISIS diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO