Kedua belah pihak usai menandatangani kesepakatan damai.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Setelah saling melaporkan dan menuntut keluarga pasien, Supariyah (60) yang sempat marah kepada dokter Rumah Sakit Siti Khodijah karena diduga lalai menangani hingga meninggal, berakhir dengan damai antara kedua belah pihak.
Hal itu disampaikan Masbuhin, kuasa hukum RS Siti Khodijah setelah dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga korban dan pihak manajemen RS Siti Khodijah. Ditempuh dengan kesepakatan jalan damai yang dituduhkan kepada Hamdan selaku dokter spesialis saraf yang menangani pasien.
BACA JUGA:
- Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
- Tersengat Listrik Saat Mandi di Sungai Sidoarjo, Pria Asal Surabaya Dilarikan ke Rumah Sakit
- RSI Siti Hajar Apresiasi Giat Vaksinasi Covid-19 yang Digalakkan Polresta Sidoarjo
- RSI Siti Hajar Sidoarjo Resmikan Layanan IGD Modern, Kemoterapi, dan Antrean Online Pasien BPJS
"Dengan melalui musyawarah dengan kedua pihak sepakat dangan jalur damai," ujarnya saat menggelar konferensi pers di aula RS Siti Khodijah, Kamis (15/2).
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban Achemat Yunus mengatakan dalam kasus ini ditempuh dengan jalan damai dengan kedua belah pihak setelah dilakukan pertemuan dua kali. Dan sepakat keluarga pasien akan mencabut atas laporannya di kepolisian.
"Pihak keluarga pasien mengaku tidak mendapat tekanan apapun terkait rencana damai ini, karena selama ini ada miskomunikasi," pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




