Pabrik Arak di Desa Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Pabrik Arak di Desa Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi Kapolres menunjukkan barang bukti yang berhasil disita.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebuah pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) jenis arak ilegal milik Masroni Saiful Amin (35) warga Dusun Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (9/2) digerebek anggota Satuan Sabhara dan Satreskrim Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata dalam rilisnya menyampaikan bahwa keberhasilan penggerebekan kali ini berkat informasi dari masyarakat yang kebetulan sering mengetahui pelaku mengirim miras buatannya kepada pembeli langganannya.

Dari keterangan tersebut, selanjutnya anggota langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Dusun Tambaksari, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo yang disewa oleh pelaku.

Awalnya petugas sempat terkecoh, sebab di halaman depan rumah tersebut pelaku sengaja membuat kandang kambing agar bisa mengelabuhi petugas.

Tidak mau kembali dengan hasil tangan kosong, petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan. Kali ini sasaran difokuskan di bagian dalam rumah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO