Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari 5 pejabat terkait kedatangan lima orang yang membawa SK PNS dan PPPK palsu ke instansinya pada Senin (6/4/2026).
“Tim Inspektorat sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 OPD yang instansinya kedatangan tamu yang mengaku mendapat penugasan sebagai ASN,” katanya kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4/2026).
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik Raih WTP ke-11 Berturut-turut, BPK Soroti Pentingnya Tata Kelola Bersih
- Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan Barang dan Jasa
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
Selain itu, tim Inspektorat juga meminta keterangan sejumlah ASN yang terkait dengan SK tersebut.
“Kami undang mereka untuk memberikan keterangan saksi, kronologi dan bukti pendukung yang diperlukan,” ucapnya.
Untuk korban atau pihak masyarakat yang dirugikan, Hadi menyebut pemeriksaan akan dijadwalkan pada hari berikutnya.
“Dalam penanganan kasus ini, kami tetap berkordinasi dengan tim penyidik Aparat Penegak Hukum (APH) jika terdapat indikasi pelanggaran pidana,” pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




