Kota Madiun Optimalkan DBHCHT

Kota Madiun Optimalkan DBHCHT Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Tahun 2018 ini Pemerintah Kota Madiun mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 20.023.170.928. Dana ini harus benar-benar dioptimalkan. Nilai DBHCHT tahun ini ini didapat dari pagu anggaran DBHCHT 2018 yang berdasarkan Pergub No. 89 Tahun 2017 sebesar Rp 13.119.146.000 dan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dari tahun 2017 sebesar Rp 6.904.024.928.

Hal ini disampaikan Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto saat membuka Evaluasi dan Optimalisasi DBHCHT di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Selasa (6/2). Menurutnya, evaluasi dan optimalisasi ini ditujukan agar senantiasa lebih cermat dan teliti dalam mengelola anggaran yang ada.

“Ketika sudah ada anggaran atau dana, kemudian menurut aturan itu diperbolehkan maka saya ingin seluruh potensi yang ada itu dituntaskan maupun dimaksimalkan,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, berdasarkan peraturan terbaru, yakni PMK No. 222/PMK.07/2017 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau mengamanahkan, dari dana pagu DBHCHT yang diterima tiap daerah, paling sedikit 50 persen dari alokasi diprioritaskan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sedangkan sisanya dipergunakan untuk rancangan program atau kegiatan yang dicantumkan dalam RPJMD. Besaran penganggaran DBHCHT ditetapkan dalam APBD.

“Program kegiatan DBHCHT berdasarkan PMK yang baru itu meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal,” paparnya.

Dalam APBD 2018, Pemkot Madiun telah mamanfaatkan penggunaan DBHCHT dengan berbagai program atau kegiatan melalui Dinas Kesehatan, RSUD Sogaten, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.

Dinas Kesehatan dan RSUD melalui kegiatan peningkatan JKN. Dinas Tenaga Kerja melalui kegiatan pembinaan industri dan pembinaan lingkungan hidup dan sosial. Dinas Perdagangan melalui kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Dan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Bagian Adperekosesra dan Dinas Kominfo.

Sebagian program dan kegiatan DBHCHT sudah dianggarkan pada OPD terkait dan tercantum pada APBD 2018. Dan masih ada potensi anggaran sebesar Rp 11.555.148.148 yang masih bisa dianggarkan. “Jika sudah sesuai dengan aturan yang ada, silakan dianggarkan dan dimaksimalkan pada PABD 2018 atau APBD 2019,” pungkasnya. (hen/rd) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO