Komitmen Bebas Korupsi, Forkopimda Sidoarjo Teken Maklumat WBK

Komitmen Bebas Korupsi, Forkopimda Sidoarjo Teken Maklumat WBK Seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani maklumat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani maklumat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penandatanganan itu merupakan manifestasi atas kegelisahan semua kalangan yang menginginkan Sidoarjo bebas Korupsi.

Penandatanganan Maklumat Wilayah Bebas Korupsi yang digagas oleh sejumlah Wartawan Pokja Hukum Sidoarjo dihadiri Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Budi Handaka, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Himawan Bayu Aji, Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan, Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Wayan Karya, Dandim 0816 Letkol Inf Fadli Mulyono serta dari kalangan praktisi hukum Achmad Riyadh UB dan Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Saiful Ilah menyambut baik atas digelarnya seminar hari anti korupsi dengan tema "Membangun Generasi Antikorupsi dan Mengenalkannya Sejak Dini". Menurutnya, gagasan itu perlu adanya tindak nyata dari berbagai elemen. Mulai dari orang tua, lingkungan hingga unsur pemerintahan.

"Mari kita sama-sama wujudkan kabupaten Sidoarjo sebagai wilayah bebas korupsi," ungkap Saiful Ilah usai penandatanganan Maklumat Wilayah Bebas Korupsi di Convention Hall Sun Hotel Sidoarjo, Jumat (19/1).

Ia mengingatkan kepada jajaran dibawahnya agar tidak coba-coba melakukan tindak pidana korupsi. Karena sebagian besar penyalahgunaan keuangan negara dilakukan oleh kalangan pejabat. Sehingga perlu adanya kesadaran mulai diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

"Mengingatkan itu perlu. Karena kalau sudah terjerat dengan korupsi itu maka program pembangunan yang dicanangkan pemerintah akan terganggu," tandasnya.

Senada disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Budi Handaka. Menurutnya, banyaknya sidang di pengadilan tindak pidana korupsi masih menyisakan persoalan. Artinya suatu pemberantasan korupsi bisa dikatakan efektif jika mengurangi jumlah sidang di pengadilan Tipikor.

"Penegakan hukum belum bisa dikatakan berhasil jika masih banyaknya sidang di pengadilan Tipikor," kata Budi.

Nah, dengan adanya Maklumat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang disaksikan OPD, dan berbagai elemen masyarakat setidaknya bisa merubah kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik lagi dengan tidak melakukan korupsi.

Disisi lain, ia akan menerapkan upaya langkah Pre-emtif dan preventif sebagai warning terhadap kalangan pejabat yang mencoba untuk melakukan tindak pidana korupsi. Namun, langkah itu tidak merubah paradigma penegakan hukum.

"Jika diingatkan satu kali, dua kali, atau tiga kali tidak dihiraukan, maka penindakan akan terus jalan. Langkah ini sebagai kontrol bagi kalangan pejabat untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan kebijakan dan anggaran," tandasnya.

Dalam penandatanganan Maklumat Wilayah Bebas Korupsi, juga diikuti MoU pendidikan anti korupsi yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum. Harapannya, pendidikan anti korupsi bisa menjadi wawasan bagi kalangan pelajar untuk dimasa mendatang. (cat/ian)