Ketiga pemuda yang diamankan petugas dari Polres Pasuruan Kota.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan Kota menggagalkan aksi balap liar, dan mengamankan 3 pemuda yang berada dalam pengaruh minuman keras saat patroli dini hari, Senin (15/6/2026).
Fenomena balap liar yang kerap meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Aktivitas tersebut dinilai membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:
- Ngaku Wartawan dan Aktivis LSM Pasuruan, DPO Penipuan Rp120 Juta Dibekuk dalam Kondisi Positif Sabu
- Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Nguling Pasuruan, Pria Tanpa Identitas Nyaris Tewas Diamuk Massa
- Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Sabu di Lereng Bromo
- Kejari Pasuruan Dalami Dugaan Korupsi Dana Banpol PDIP
Patroli intensif digelar sejak Minggu malam hingga Senin dini hari di sejumlah titik rawan. Rekaman warga memperlihatkan suasana di Jalan Raya Gondang Wetan saat polisi membubarkan kerumunan.
Para pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar berhamburan, dan salah seorang berhasil diamankan. Patroli berlanjut ke Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, di mana polisi mendapati sekelompok pemuda berkumpul.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pemuda berinisial ZA (26), MN (17), dan RM (16) dalam kondisi terpengaruh minuman keras. Petugas juga menemukan satu botol arak yang diduga baru dikonsumsi.
Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi, menegaskan patroli akan terus ditingkatkan menanggapi laporan masyarakat. Polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, dan kendaraan tersebut diproses melalui mekanisme tilang.
Ketiga pemuda yang diamankan dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk didata dan menjalani pembinaan. Aparat menekankan bahwa maraknya balap liar bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan publik. (maf/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




