Dituduh Curi Mangga hingga Ngaku Dikeroyok, Warga Bangil Lapor ke Polres Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Rifandi Rizki Saputra, warga Dusun Bekacak, Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, melaporkan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya ke Mapolres Pasuruan.

Rifandi mengatakan dirinya tidak terima setelah menjadi korban penganiayaan bersama temannya. Ia menyampaikan hal tersebut usai membuat laporan di Mapolres Pasuruan dengan didampingi kuasa hukumnya, Rabu (9/9/2026)

"Saya tidak terima dengan orang-orang yang menganiaya saya dan temanku," kata Rifan di Mapolres Pasuruan, usai menjalani pelaporan tersebut didampingi kuasa hukumnya RO, (09/08/2026).

Akibat pengeroyokan tersebut, Rifandi harus menjalani perawatan di RSUD Bangil selama enam hari. Ia mengalami luka lebam di pelipis mata, hidung patah, bibir sobek, serta luka pada tangan.

Sementara itu, korban lainnya, Ibrahim, mengalami luka di kepala, kedua pelipis mata lebam, dan tulang rahang bengkak.

Kronologi kejadian tersebut membuat korban kesal terhadap para pelaku. Pasalnya, mangga yang diambil Rifandi berada di kebun milik kakeknya sendiri. Ia kemudian dituduh sebagai pencuri, ditangkap, lalu dianiaya di rumah salah satu Ketua RT yang akrab disapa Ambon di Dusun Bekacak.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Pasuruan agar kasus itu diselidiki dan para pelaku segera ditahan.

"Saya sangat tidak terima dengan tindakan para pelaku yang melakukan penganiayaan kepada saya dan teman saya Ibrahim. Oleh karena itu berharap kepada bapak polisi agar para pelaku segera ditangkap," tegas Rifan.

Sementara itu, kuasa hukum korban menegaskan bahwa kliennya mengalami trauma berat akibat insiden pengeroyokan tersebut. RO meminta lima pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diadili.

"Ada lima orang yang sudah kami laporkan, mereka antaranya, Dani, Rico, Heri, Fahan, Nasir dan Rofik," ungkap kuasa hukum tersebut.

Ia juga meminta pihak kepolisian segera menahan para pelaku dalam waktu 24 jam. RO berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses persidangan.

"Fatal pengeroyokan ini sudah, Polres harus serius menyikapi ini jangan sampai di wilayah Pasuruan terjadi lagi insiden main hakim sendiri," ungkapnya. (afa/van)