Sidak, Komisi I DPRD Nganjuk Temukan Soal Ujian Perangkat Desa Seragam

Sidak, Komisi I DPRD Nganjuk Temukan Soal Ujian Perangkat Desa Seragam Komisi I DPRD Nganjuk saat sidak di beberapa desa yang melaksanakan ujian perangka di Desa Kerep Kidul dan desa Selorejo, Kecamatan Bagor. Foto: BAMBANG DJ/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya masukan dan aspirasi serta aksi demo terkait ujian perangkat, Komisi I DPRD Nganjuk akhirnya melakukan sidak ke beberapa desa di Kecamatan Bagor, Rabu (17/1).

Komisi I yang dipimpin Arbayana bersama Maryanto dan Maria Tunda Dewi, mendatangai Desa Kerep Kidul dan Desa Selo Rejo yang sedang melaksanakan ujian perangkat.

“Sidak yang saya laksanakan menindaklanjuti masukan dari beberapa aspirasi masyarakat, terkait beberapa pengaduan yang diterima Komisi I," kata Arbayana kepada BANGSAONLINE.com.

Arbayana mengatakan, saat ini yang menjadi dasar aturan untuk perekrutan pengisian perangkat desa ialah Peraturan Bupati (Perbup) dan ada beberapa ketimpangan yang harus diluruskan. “Dari berbagai hasil temuan yang saya bicarakan dengan panitia ujian, asisten serta dinas, maka untuk kegiatan pelaksanaan ujian perangkat di Kecamatan Bagor ini pelaksanaan yang terakhir," tegasnya.

Ia bersama Komisi I akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk penghentian pengisian perangkat di Kabupaten Nganjuk, dari hasil kajian dari aturan yang ada memang tidak sesuai.

Menurutnya, tentang ujian perangkat yang saat ini berjalan di beberapa desa di Kecamatan Bagor yang sedang berjalan masih dimaklumi, karena di DPA sudah jelas untuk pelaksanaan harus ada Perdes dan APBDes.

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO