BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mutasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap enam pejabat eselon II menuai reaksi dari kalangan dewan. Dalam mutasi itu, Pemkab Blitar melakukan penggeseran sejumlah kepala OPD.
Beberapa anggota dewan menilai mutasi itu hanya sebatas untuk memuluskan ambisi politik segelintir pejabat Pemkab Blitar. Hal itu lantaran beberapa jabatan strategis justru dibiarkan kosong. Sementara beberapa pos justru diisi pejabat yang tidak sesuai kompetensinya.
BACA JUGA:
- PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
- Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
- Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Stunting Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Blitar 2025
"Kami melihat mutasi tersebut kurang mencerminkan aspek profesionalitas," ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Admojo.
Kejanggalan paling mencolok adalah dimutasinya direktur RSUD Ngudi Waluyo, Ahas Loekqijana Agrawati menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM. Sementara jabatan direktur utama RSUD Ngudi Waluyo justru dibiarkan kosong. Dr Ahas yang Loeqijana yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan justru ditempatkan di posisi yang tidak memiliki keterkaitan dengan bidang keilmuannya.
Bupati Blitar Rijanto MM saat diwawancarai menghindar dari wartawan. Ia menyarankan wartawan untuk mewawancarai Sekda.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar menyebutkan mutasi tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Karena proses mutasi sudah melalui mekanisme lelang terbuka serta diseleksi oleh panitia seleksi (Pansel).