Pelarangan Sound Horeg Dinilai Rugikan Masyarakat

Pelarangan Sound Horeg Dinilai Rugikan Masyarakat Ilustrasi. Foto: Instagram

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelarangan jasa persewaan sound system yang dikenal sebagai dinilai berdampak sosial cukup besar, khususnya bagi masyarakat bawah. Larangan tersebut berpotensi menambah angka pengangguran dan menghilangkan sumber penghasilan bagi pengusaha hingga para karyawan.

David Steven, selaku pemilik Blizzard Audio, menyebut di Kabupaten Malang saja terdapat sekitar 1.200 pelaku usaha sound system, dan tiap pelaku usaha mempekerjakan setidaknya 10 orang.

“Kalau ditambah anak dan istri, yang kehilangan nafkah dari pelarangan ini bisa puluhan hingga ratusan ribu orang. Ini hanya di wilayah Kabupaten Malang,” ujarnya, Minggu (27/7/2025).

Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu menyatakan kesiapan untuk dibina, dan menyatakan selama ini kegiatan hiburan menggunakan berlangsung secara kondusif dan terbatas di jalan kampung. Namun setelah terbitnya fatwa haram dari MUI Jawa Timur, Polda Jatim mengeluarkan imbauan pelarangan.

Kendati demikian, dampaknya di Kabupaten Malang dinilai tidak terlalu signifikan. Sebab masyarakat setempat tetap menerima keberadaan sebagai hiburan murah meriah, bahkan pemesanan masih penuh hingga bulan November.

“Pasca adanya fatwa MUI Jatim dan imbauan pelarangan dari Polda Jatim, setidaknya sudah ada 4 pembatalan order. Saya berharap ini tidak berlanjut, kasihan para karyawan yang hidupnya bergantung dari bisnis ini,” kata pria yang meneruskan usaha keluarganya sejak 1971.

Secara terpisah, Gus Kholili Kholil, pengasuh Pondok Pesantren Al Amiroh di Bangil, Kabupaten Pasuruan, menilai bahwa merupakan bagian dari kreativitas lokal masyarakat Jawa Timur. 

Menurut dia, jika kekuatan suara dianggap berlebihan, masih bisa diatur sesuai kebutuhan. Ia beranggapan, fatwa haram terhadap perlu dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Fatwa haram itu berlaku pada pihak yang meminta fatwa, tidak berlaku mengikat secara umum untuk seluruh umat Islam. Tetapi lebih sebagai panduan moral dan etika yang sifatnya anjuran,” ucap alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, itu. (mdr/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO