Kode Etik Jurnalistik untuk Tangkal Hoax

Kode Etik Jurnalistik untuk Tangkal Hoax Sunaryo, Direktur Pengelolaan Media Publik Kementerian Kominfo saat memberikan paparan.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Guna menangkal berita hoax, radikalisme, terorisme, serta pornografi lewat media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar seminar bertemakan "Menggalakkan Etika Jurnalistik untuk Para Netizen", di Hotel Ubud Malang, Selasa (28/11).

Menurut Sunaryo, Direktur Pengelolaan Media Publik Kementerian Kominfo, saat ini di Indonesia terdapat 132,7 juta pengguna internet.

"Hal ini jika tidak difilter dengan seksama, akan memberikan dampak perubahan kurang baik terhadap masa depan bangsa, seperti halnya berita tentang radikalisme, terorisme, pornografi," katanya.

“Banyak berita hoax tersebar di medsos berisikan kontra produktif, pemicu kepanikan publik, penipuan serta lainnya. Untuk itu kami menggandeng relawan dan para blogger hingga netizen agar peduli dan bersama-sama menangkal berita hoax atau berita negatif," sambung Sunaryo. (iwa/thu/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO