NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan bangga terhadap 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berbadan hukum sejak 30 Juni 2025.
Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian tercepat diantara provinsi se Indonesia.
BACA JUGA:
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
- Tinjau Pasar Banjarejo, Gubernur Khofifah Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha 2026
- Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup, Gubernur Khofifah Tinjau Koperasi Ternak di Lamongan
- Program Bongkar Ratoon Tebu Dimulai di Desa Pinggirsari
Atas capaian itu, Gubernur Khofifah memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten dengan percepatan capain seratusnpersen peryama, kedua dan ketiga.
Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Tuban, Malang, Jember dan Malang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk, Kamis (3/7/2025)
"Alhamdulillah per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jatim atau sebanyak 8.494 koperasi yang semua sudah berbadan hukum," ujarnya.
Khofifah menambahkan, dari 8.494 koperasi merah putih tersebut, sebanyak 1.600 koperasi mendapatkan fasilitas biaya akta notasi pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota.
Gubernur Khofifah optimistis bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini berdampak positif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan.
"Koperasi Merah Putih ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota," ujarnya.
Terlebih, lanjutnya jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah.
Diketahui total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencapai maksimal Rp3 miliar per koperasi.
"Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," ungkapnya.
Sementara terkait aktivitas bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Khofifah menyebut kalau dapat bergerak sebagai distributor/agen elpiji 3 kg (melon) dan juga menjadi distributor/agen pupuk, atau menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing masing dengan tetap membangun sinergi pada agen atau penyalur yang sudah ada. Jangan saling mematikan. Justru saling menguatkan.
Ia menegaskan, kehadiran Koperasi Merah Putih bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha di desa/kelurahan yang sudah ada melainkan upaya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat atau konsumen sehingga harga bisa semakin terjangkau.
"Saat ini sedang dibahas di tingkat pusat harga LPG diupayakan bisa satu harga," tegasnya.
Tak lupa, orang nomor satu di Jatim ini mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mewujudkan capaian 100 persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama peran Kanwil Kementrian Hukum (Kemenkum) bersama para notaris dalam mempercepat proses perizinannya.
Terimakasih kerja keras semua Bupati/ Walikota, Dinas Koperasi/ UMKM serta kepala desa/ kelurahan tentu terimakasih atas kerja keras satgas KDKMP se Jatim.
Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi, Krisdianto turut mengapresiasi percepatan pembentukam Koperasi Desa/Kelurahan di Jatim.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




