SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Jatim Rampung Tercepat di Indonesia, Ini Kata Khofifah

SK Badan Hukum  Koperasi Merah Putih di Jatim Rampung Tercepat di Indonesia, Ini Kata Khofifah

NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan bangga terhadap 8.494 desa dan kelurahan di Jatim sudah memiliki Koperasi Desa/Kelurahan berbadan hukum sejak 30 Juni 2025. 

Jumlah tersebut mencapai 100 persen dari total target dan pencapaian tercepat diantara provinsi se Indonesia.

Atas capaian itu, Gubernur memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten dengan percepatan capain seratusnpersen peryama, kedua dan ketiga.

Yaitu Kabupaten Nganjuk, Ponorogo dan Sidoarjo serta perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan dari Tuban, Malang, Jember dan Malang bertempat di Pendopo KRT Sosro Koesomo Nganjuk, Kamis (3/7/2025)

"Alhamdulillah per 30 Juni 2025 sudah terbit 100 persen SK Administrasi Hukum Umum (AHU) Koperasi Desa/Kelurahan di Jatim atau sebanyak 8.494 yang semua sudah berbadan hukum," ujarnya.

menambahkan, dari 8.494 merah putih tersebut, sebanyak 1.600 mendapatkan fasilitas biaya akta notasi pendirian desa/kelurahan

Koperasi ini sendiri tersebar di 7.721 di desa dan 773 di kelurahan. Semuanya berada di wilayah 666 kecamatan, 29 kabupaten dan 9 kota.

Gubernur optimistis bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan ini berdampak positif dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari desa/kelurahan, sekaligus mempersempit disparitas atau ketimpangan antara wilayah desa dengan perkotaan.

"Koperasi ini diyakini akan mempersempit indeks gini dan indeks theil antara desa dengan kota," ujarnya.

Terlebih, lanjutnya jika pihak perbankan himbara sudah menyalurkan penyertaan modalnya berupa skema kreditnya dengan bunga yang sangat rendah. 

Diketahui total plafon yang disediakan untuk modal Koperasi Desa/Kelurahan mencapai maksimal Rp3 miliar per .

"Saya yakin keberadaan KDKMP akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi yang dilakukan dari desa/kelurahan. Juga membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan," ungkapnya. 

Sementara terkait aktivitas bisnis Koperasi Desa/Kelurahan , menyebut kalau dapat bergerak sebagai distributor/agen elpiji 3 kg (melon) dan juga menjadi distributor/agen pupuk, atau menyesuaikan dengan potensi desa/kelurahan masing masing dengan tetap membangun sinergi pada agen atau penyalur yang sudah ada. Jangan saling mematikan. Justru saling menguatkan.

Ia menegaskan, kehadiran Koperasi bukanlah menjadi kompetitor dari sektor usaha di desa/kelurahan yang sudah ada melainkan upaya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat atau konsumen sehingga harga bisa semakin terjangkau.

"Saat ini sedang dibahas di tingkat pusat harga LPG diupayakan bisa satu harga," tegasnya.

Tak lupa, orang nomor satu di Jatim ini mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mewujudkan capaian 100 persen pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan , terutama peran Kanwil Kementrian Hukum (Kemenkum) bersama para notaris dalam mempercepat proses perizinannya.

Terimakasih kerja keras semua Bupati/ Walikota, Dinas Koperasi/ UMKM serta kepala desa/ kelurahan tentu terimakasih atas kerja keras satgas KDKMP se Jatim.

Sementara itu, Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi, Krisdianto turut mengapresiasi percepatan pembentukam Koperasi Desa/Kelurahan di Jatim. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO