Belasan ASN Aktif di Pacitan Diduga Terlibat Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu

Belasan ASN Aktif di Pacitan Diduga Terlibat Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Hasil temuan Panwaslu Kabupaten Pacitan, terkait belasan nama ASN aktif yang diduga masuk dalam keanggotaan parpol. foto: ist

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jagat politik di Pacitan heboh. Itu menyusul ditemukannya 13 aparatur sipil negara (ASN) aktif yang diduga terlibat dalam keanggotaan beberapa partai politik (parpol) calon peserta pemilu.

Fenomena mengejutkan itu sebagaimana hasil temuan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pacitan, saat dilakukannya verifikasi parpol calon peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).‎ Saat ini lembaga di bawah kendali Berty Stevanus tersebut berencana mengunjungi belasan oknum ASN yang namanya tercamtun di dalam keanggotaan sejumlah parpol guna dimintai klarifikasi.

Dari pantauan wartawan, ketiga belas ASN aktif tersebut di antaranya tergabung sebagai anggota Parpol Perindo sebanyak 9 orang, PDIP 3 orang, dan PKB 1 orang.‎

Saat dikonfirmasi, Sekkab Pacitan Suko Wiyono menegaskan, akan segera melakukan langkah-langkah klarifikasi serta pemeriksaan terhadap belasan ASN terduga sebagai anggota parpol itu. Hal tersebut sebagaimana diamanatkan PP 53/2010 tentang Disiplin PNS.

"Akan kami lihat dulu, mereka itu benar-benar ikut parpol atau tidak. Kalau ikut di parpol apa, dan sebagai apa. Jika benar terbukti, tentu saja akan ada sanksi sebagaimana ketentuan aturan yang ada," jelasnya, Jumat (24/11).

‎Dari belasan ASN terduga sebagai anggota beberapa parpol tersebut, beralamatkan di sejumlah desa di Kecamatan Arjosari, Kebonagung, Nawangan, Ngadirojo, Pacitan, Pringkuku serta Tulakan. Paling banyak berada di Kecamatan Arjosari dan Nawangan. ‎(yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO