Ribuan Anggota PPK dan PPS Kabupaten Sidoarjo Dilantik

Ribuan Anggota PPK dan PPS Kabupaten Sidoarjo Dilantik Sebanyak 1.137 orang dilantik menjadi anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.137 orang dilantik menjadi anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kabupaten Sidoarjo. Proses pelantikan secara bersamaan itu guna persiapan penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018.

Dari seribu lebih anggota PPK dan PPS yang dilantik, akan terbagi dalam anggota PPK sebanyak 90 orang dan anggota PPS sebanyak 1.047 orang. Proses pelantikan secara bersama ini merupakan kali pertama oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo.

"Setelah dilantik, mereka akan ditugaskan untuk mengawasi proses pemilu. Selain itu, tentunya akan bekerjasama serta berkoordinasi dengan stakeholder dan Forkopimka setempat," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sidoarjo M. Zainal Abidin, usai melakukan proses sumpah pelantikan anggota PPK dan PPS Se-Sidoarjo di Auditorium SMU Muhammadiyah 2 Sidoarjo. Rabu (22/11) malam.

Dikatakannya, masa bakti anggota PPK dan PPS yang dilantik itu akan mengenyam tugasnya selama 8 bulan ke depan. Pihaknya menyebutkan, pelantikan anggota PPK dan PPS malam itu mempunyai peranan penting dalam berjalannya proses pemilu nantinya. "Mereka diberikan tugas untuk menjadi penyelanggara proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jatim," cetusnya.

Diketahui, Kabupaten Sidoarjo terdapat sebanyak 322 desa, dan 31 kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan. Dengan sejumlah desa dan kelurahan tersebut, Kabupaten Sidoarjo berada di peringkat ke – 8 dalam daftar kabupaten/kota dengan jumlah desa terbanyak di Provinsi Jawa Timur. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO