GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hearing yang digelar Komisi I DPRD Gresik dengan agenda mempertanyakan kunjungan Bupati Sambari bersama 119 rombongan ke Malaysia akhirnya digelar, Kamis (24/11/2017).
Namun, hearing tersebut digelar tertutup untuk media. Pantauan di lokasi, di depan pintu masuk Komisi I ada dua petugas Satpol PP yang berjaga. Para wartawan yang menunggu sejak pagi pun kecewa lantaran tak bisa meliput langsung jalannya hearing tersebut.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Baru kali ini DPRD Gresik melakukan hearing dengan eksekutif dengan model penjagaan ketat petugas Satpol PP," cetus salah satu wartawan.
Hearing pun molor dari yang dijadwalkan. Sedianya hearing digelar pukul 09.00, namun baru dimulai pukul 10.00 WIB.
Bahkan, ternyata yang dibahas dalam hearing itu bukan soal gathering, melainkan soal RAPBD 2018.
Sejumlah pejabat yang datang juga terkesan irit bicara saat dikonfirmasi wartawan. Mereka di antaranya Kepala BKD M. Nadlif, Kepala Inspektorat Hari Suryono, serta Sekkab Kng. Djoko Sulistio Hadi.
(Wartawan hanya bisa memantau dari luar ruangan)
Hari Suryono yang ditunjuk sebagai jubir (juru bicara) usai hearing mengungkapkan bahwa gathering Bupati bersama rombongan pejabat sudah mendapatkan izin dari Gubernur Jatim Soekarwo.