Petugas saat memeriksa calo bus Surabaya-Malang
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Praktik percaloan bus dengan tarif tidak wajar kembali terungkap di Terminal Tipe A (TTA) Purabaya.
Seorang calo kedapatan mematok tarif hingga Rp250 ribu untuk rute Surabaya-Malang, jauh melampaui harga resmi.
Kasus tersebut terungkap saat petugas Terminal Purabaya bersama Polsek Waru melakukan penertiban pada Senin (12/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, tarif resmi bus antarkota dalam provinsi (AKDP) Surabaya–Malang seharusnya berkisar Rp 35 ribu hingga Rp 40 ribu.
Humas TTA Purabaya, Sarah Abigail, mengatakan pelaku berinisial AR bukan merupakan bagian dari perusahaan otobus (PO) mana pun.
Calo tersebut sengaja menyasar penumpang yang belum terbiasa menggunakan layanan bus antarkota.
“Yang bersangkutan bukan dari PO bus, melainkan calo. Saat penertiban, petugas mendapati pelaku memungut tarif jauh di atas ketentuan,” ujar Sarah, Senin (12/1/2026).
Sarah menjelaskan, korban merupakan penumpang yang baru pertama kali menggunakan bus AKDP. Pelaku mendatangi korban dan meminta pembayaran sebelum penumpang naik ke dalam bus.
“Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah karcis bus. Karcis tersebut kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik percaloan di lingkungan terminal. Penumpang diminta hanya bertransaksi melalui loket resmi atau langsung kepada awak bus.
“Pembayaran seharusnya dilakukan setelah penumpang duduk di dalam bus dan melalui awak resmi PO. Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan jasa di luar loket atau di luar bus,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru Ipda Ahmad Afip membenarkan pengamanan terhadap pelaku percaloan tersebut. Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Waru.
“Benar, yang bersangkutan masih kami amankan di Polsek Waru dan masih kami dalami untuk proses selanjutnya,” tandasnya. (cat/van)






