Pilih Jadi Pendamping PKH, Tiga Petugas PPS di Tuban Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik

Pilih Jadi Pendamping PKH, Tiga Petugas PPS di Tuban Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik KPUD Kabupaten Tuban, Kasmuri.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban akan segera melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak tahun 2018 di Gedung Graha Sandiya, komplek Perumdin PT. Semen Gresik, Kamis (23/11) besok.

Namun sebelum dilakukan pelantikan, ada beberapa orang yang mengundurkan diri dari PPS karena double job menjadi petugas di instansi dan lembaga pemerintahan lain, salah satunya menjadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinaungi oleh Kementerian Sosial.

Terkait hal ini, Ketua KPUD Kabupaten Tuban Kasmuri menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinsos. "Sebenarnya peraturan yang ada di KPU tidak mempermasalahkan petugas PPS merangkap jabatan sebagai pendamping PKH, namun dalam peraturan PKH sendiri tidak memperbolehkan hal tersebut," ujar Kasmuri kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (22/11).

Adapun tiga anggota PPS yang mengundurkan diri berasal dari Desa Penidon, dan Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, serta dari Desa Sabontoro, Kecamatan Tambakboyo.

Selain itu, masih ada dua orang lagi yang telah memberitahukan segera mengundurkan diri dari PPS karena hal yang sama, yakni dari Desa Gaji dan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek.

“Baru ada pemberitahuan pengunduran diri, surat resminya belum diserahkan. Kami masih menunggunya,” tambahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO