Polisi Gadungan Gasak Uang Pedagang di Jombang, Rp6,2 Juta Raib

Polisi Gadungan Gasak Uang Pedagang di Jombang, Rp6,2 Juta Raib Pelaku saat digiring ke Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota diringkus petugas Satreskrim usai menggasak uang milik seorang pedagang dari Jawa Tengah.

Pelaku diketahui berjumlah 3 orang, namun yang saat ini sudah tertangkap yakni, Edy Sumarno (46), warga Nganjuk, sedangkan lainnya masih buron, dan korban yaitu Amo’in (67), asal Kudus, Jawa Tengah.

Kasatreskrim , AKP Margono Suhendra, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/5/2025), yang mana korban baru turun dari bus di wilayah Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang.

“Korban ini perjalanan dari Surabaya naik bus, rencananya turun di Terminal Jombang. Namun ketiduran dan terlewat akhirnya turun di Jatipelem,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (16/6/2025).

“Korban hendak kembali ke terminal dengan menunggu bis yang lewat. Namun naas, korban didatangi tiga pelaku dan mengaku anggota polisi dengan menuduh korban mencuri kotak amal. Pelaku kemudian menggeledah barang bawaan korban,” imbuhnya.

Korban kemudian ditawari para pelaku tumpangan. Akan tetapi tidak diantar ke terminal melainkan dibawa ke wilayah Kediri. 

Dalam mobil, korban diancam dengan pistol mainan dan sempat dipukuli hingga tak sadarkan diri. Harta berharga milik korban berupa uang tunai pun amblas.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO