
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto bergerak cepat dalam menangani kasus PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja yang menimpa buruh pabrik tepung. M. Agus Fauzan selaku ketua komisi, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan segera mengambil langkah konkret.
Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu mendatang, yang akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta perwakilan dari buruh dan pihak perusahaan pabrik tepung.
"Pada Hari Rabu lusa, kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP, dengan mengundang Dinas Tenaga Kerja sebagai OPD pengampu, buruh serta perusahaan pabrik tepung. Hal itu bertujuan untuk mengakhiri persoalan itu, nantinya segera ada solusi terbaik dan kesepakatan bagi kedua belah pihak," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan keadilan akan menjadi prioritas utama dalam penyelesaian sengketa ini. Komisi IV berkomitmen membantu para buruh dengan langkah koordinatif yang telah dirancang secara serius.
"Komisi IV juga ikut prihatin atas permasalahan yang menimpa para buruh pabrik tepung itu. Kami akan berjuang maksimal dalam permasalahan ini, agar hak-hak yang harus diterima oleh buruh yang di-PHK pabrik tepung dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Tentu, kami juga akan mendengar pula penjelasan dari pihak pabrik tepung dalam hearing nanti," paparnya. (ris/mar)