Lagi, Sekolah di Pamekasan Bersengketa dengan Ahli Waris, Siswa Terancam Terlantar

Lagi, Sekolah di Pamekasan Bersengketa dengan Ahli Waris, Siswa Terancam Terlantar Pemasangan banner somasi di pagar SMKN 1 Pasean.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Usai sengketa SMAN 1 Waru selesai dengan pihak ahli waris, muncul lagi permasalahan serupa, pada ahli waris di SMKN 1 Pasean Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan.

Narto, pihak yang mengaku pemilik lahan yang kini ditempati sebagai bangunan sekolah, melakukan somasi kepada pihak sekolah dan pemerintah, Jumat (10/11). Akibatnya aktivitas belajar ratusan siswa terancam terganggu.

Didampingi kuasa hukum Totok Haryanto, SH, dan lembaga dari Komnas PKPU Cabang Pamekasan, Narto memasang banner somasi tepat di pagar depan sekolah.

"Selama ini kami sudah melakukan mediasi dengan pihak sekolah. Tanah ini milik kami, dan memang ada mediasi dengan pihak sekolah namun tidak ada hasilnya," kata Hospi Riansyah, putra Narto.

Narto sendiri memberi waktu 30 hari kepada pihak sekolah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Apabila tidak ada penyelesaian, rencananya SMKN 1 Pasean akan ditutup olehnya.

"Kami siap, bagi yang berkepentingan untuk melakukan musyawarah, Namun pastinya kami tetap mempertahankan tanah ini, apabila setelah pemasangan banner ini masih tetap tidak ada penyelesaian dalam jangka 30 hari, kami akan melakukan penutupan terhadap SMK 1 Pasean," jelas H Ainal Fatah SH dari Komnas PKPU, selaku juru bicara.

Sementara Totok Haryanto SH, selaku kuasa hukum Narto mengatakan, pihaknya siap untuk melakukan musyawarah. "Tinggal diatur saja kapan itu, karena sampai saat ini pak Narto tidak pernah menjual pada siapa pun, kok tiba-tiba ada akta jual beli tahun 2009. Dapat dari mana akta jual beli itu," ujarnya.

Lebih lanjut, selaku kuasa hukum, Totok Haryanto SH menjelaskan, jika kliennya merupakan ahli waris dari Rahmat Mudjat. "Sampai sekarang tahun 2017, pajak masih dibayar oleh keluarga Narto, dimana sejak tahun 2009 itu dirubah atas nama putrinya pak Narto. Dan di buku C, pemilik lahan ini atas nama Rahmat Mudjat," katanya.

Terpisah, Mohammad Djuri, Kepala Sekolah SMKN 1 Pasean mengatakan masih akan berkonsultasi ke Dinas Pendidikan Provinsi yang ada di Pamekasan terkait masalah ini. "Kita ini hanya sebagai pemakai, kita punya pimpinan, nanti akan kita konsultasikan, karena saya tidak bisa mengambil keputusan," katanya.

Sementara itu tampak aparat keamanan dari TNI-Polri berjaga-jaga. Sedangkan aktivitas proses belajar mengajar yang dilakukan sekolah SMKN 1 Pasean, masih terus berjalan seperti biasanya. (err/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO