Asyik Isap Sabu, Janda Satu Anak Diamankan Polres Pasuruan

Asyik Isap Sabu, Janda Satu Anak Diamankan Polres Pasuruan Tersangka saat diamankan beserta barang bukti di mapolres Pasuruan. ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Mud Mainna Bin Sutejo, (35), Dusun. Wonosunyo, Kecamatan. Gempol, Kab. Pasuruan tertangkap Satreskoba Polres Pasuruan sedang asik nyabu. Pekerja serabutan ini tak berkutik saat Polisi menemukan sabu beserta seperangkat alat penghisapnya di dalam kosnya.

Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiono, SH mengatakan, Mud Mainna Bin Sutejo berhasil ditangkap, pada Jum'at (20/10) lalu  sekitar pukul 22.30 WIB. "Saat anggota datang, tersangka lagi asyik nyabu di kamar kosnya. Tersangka tak bisa mengelak karena ada sabu dan alat penghisap di kamarnya," cerita AKP Nanang, Minggu (22/10).

Nanang menjelaskan, pada saat penggerebakan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) kantong plastik berisi Narkoba Gol I jenis Shabu dengan berat kotor 0, 31 gram, 1 buah HP warna putih merk Evercoss beserta kartu IM3, 1 pipet kaca kosong, 1 buah botol Pocari Sweat yang terhubung sedotan plastik dan kini

"Diduga tersangka juga sebagai pengedar. Kita masih mengembangkan dari mana barang haram itu diperoleh," jelasnya.

Kini tersangka dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pasuruan untuk pengembangan dan proses hukum.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara." terangnya. (psr-4/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO