Dua Truk Bermuatan Diduga Pasir Ilegal Diamankan Polres Lumajang dalam Operasi Gabungan

Dua Truk Bermuatan Diduga Pasir Ilegal Diamankan Polres Lumajang dalam Operasi Gabungan Operasi Gabungan bersama meminimalisir penambangan pasir ilegal di Lumajang. foto: IMRON/ BANGSAONLINE

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Maraknya tambang pasir ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lumajang, membuat gerah aparat penegak hukum. Untuk meminimalisir tambang ilegal yang kian menjadi-jadi, aparat setempat melakukan operasi gabungan, Rabu (11/10).

Operasi gabungan tersebut dilakukan dengan titik sasaran pengendara truk yang melintas di jalan raya Pasirian dan stockpile di sepanjang jalan tersebut.

Pengamatan media ini, Operasi gabungan dari Polri, UP3M, Dishub, Satpol PP,Kesbangpol dan Badan Pajak Retrebusi Daerah diawali di Jalan Raya Pasirian, Desa Condro, Kecamatan Pasirian. Petugas menghentikan truk bemuatan pasir dan kendaraan lainnya yang sedang melintas.

Dari hasil pendataan, tim gabungan mendapati dua truk bermuatan pasir tidak ada kartu kendali dan tidak dilengkapi surat kendaraan. "Kendaraan yang terjaring langsung diamankan," ujar Kabag Ops, Polres Lumajang, Kompol. Eko Hari, SH.

Bukan hanya truk yang diduga bermuatan pasir ilegal dihentikan tim gabungan. Puluhan stockpile yang berada di sepanjang jalan Propinsi Lumajang-Malang itu, juga menjadi sasaran tim gabungan.

Menurut Eko, stockpile yang menjadi sasaran petugas yakni, stockpile pasir Djaja milik Ana di Desa Besuk Kecamatan Tempeh. "Tim melakukan pengecekan izin dan Kartu Kendali pasir yang diperoleh dari Tambang milik PT. Uniagri Prima Teknindo yang beroprasi di Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian. Ternyata stockpile Djaja sudah miliki kartu kendali," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO