Pansus Minta Revisi RPJMD DPRD Gresik Dimusrebangkan Dulu

Pansus Minta Revisi RPJMD DPRD Gresik Dimusrebangkan Dulu Suasana rapat paripurna membahas review RPJMD 2016-2021. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim panitia khusus (Pansus) review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 meminta agar mengikuti tahapan sesuai mekanisme dalam pembahasan di tingkat DPRD.

Pansus meminta Pemkab mengikuti rencana awal (ranwal) sesuai yang dipersyaratkan dalam pembahasan review RPJMD, sebelum dibahas di tingkat DPRD.

Khoirul Huda, Ketua Pansus Review RPJMD menjelaskan tahapan pembahasan RPJMD, yakni Pemkab terlebih dulu mengadakan Musrenbang sebelum dibahas di tingkat Pansus. "Tahapan itu sesuai saran dari Badan Perencanaan Pembangungan Provinsi (Bappedaprov) dan regulasi yang ada," katanya.

Meski demikian, Sekretaris PPP Kabupaten Gresik ini mengakui bahwa ranwal itu masih debatable. Sebab, ada Permendagri baru Nomor 86 tahun 2017 yang menjelaskan tentang mekanisme pembahasan review RPJMD.

"Karena itu, Pansus Review RPJMD membutuhkan kejelasan terkait aturan baru tersebut. Pansus diminta oleh Bapedda Provinsi, untuk konsultasi ke Kemendagri. Meski demikian, pembahasan review RPJMD tidak dihentikan. Sambil proses konsultasi, pembahasan tetap berjalan," ujarnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO