Edaran Resmi Penolakan Para Dosen Unair terhadap Gelar Doktor HC Cak Imin

Edaran Resmi Penolakan Para Dosen Unair terhadap Gelar Doktor HC Cak Imin Inilah edaran resmi dari Ketua Departemen Sosiologi Unair.

3. Proses pemberian Dr H.C. berlangsung terburu-buru, tidak partisipatif, tertutup, tidak memperhatikan aspirasi civitas akademika, dan tidak merupakan hasil rapat Badan Pertimbangan Fakultas (BPF). Naskah Akademik dan Tim Adhoc tidak pernah diketahui oleh civitas akademika FISIP UNAIR selama proses berlangsung. Oleh karenanya, kami menilai proses yang dilalui cacat prosedur karena tidak sesuai dengan Tata Cara Pemberian Gelar Dr. H.C. seperti yang tertuang dalam Peraturan Rektor UNAIR No. 22 tahun 2015 Pasal 5, 6, dan 7.

Atas pertimbangan di atas, kami menyatakan sikap sbb:

Pertama, bahwa kami, dosen dan anggota civitas akademika Universitas Airlangga dengan ini menolak penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar dan menyayangkan prosesnya yang tidak sehat dan tidak didahului prosedur internal yang berwibawa.

Kedua, bahwa penolakan ini bukanlah dinamika biasa tetapi bagian dari keprihatinan luas civitas akademika terhadap pengelolaan universitas yang cenderung politis, tidak akademis dan tidak profesional dalam beberapa kasus terakhir. Kami tegas menolak pernyataan Rektor dalam berbagai media massa bahwa aspirasi ini membawa kepentingan politik praktis menjelang tahun Pemilu 2018 dan 2019. Kami mempertaruhkan kredibilitas dan independensi saat bersikap atas isu ini. Orang bijak berkata, “Ketika seseorang sedang menunjuk, ada tiga jari yang mengarah ke dirinya.”

Ketiga, bahwa keprihatinan terhadap penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar adalah bagian dari keprihatinan luas civitas akademika yang meningkat oleh beberapa kasus terakhir; di mana persoalan karut marut penerimaan mahasiswa baru dan ELPT palsu ada di antaranya.

Keempat, bahwa melebihi kasus-kasus sebelumnya, penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar adalah perpaduan paling memprihatinkan dari kecenderungan pengelolaan universitas yang politis, tidak akademis, dan tidak profesional akhir-akhir ini.

Kelima, bahwa dalam kaitan itu, penting kiranya agar segenap civitas akademika Universitas Airlangga menjadikan polemik anugerah Doktor Honoris Causa kepada Muhaimin Iskandar ini sebagai peluang baik bagi evaluasi kinerja universitas terkait tiga kecenderungan tidak sehat akhir-akhir ini.

Keenam, bahwa dalam kaitan itu, Wali Amanat dan Senat Universitas perlu segera membentuk panitia khusus investigasi yang melibatkan dosen dan mahasiswa kritis di luar struktur yang ada guna menyelidiki lebih jauh absennya prosedur sivitas akademika yang sehat dan berwibawa di balik penganugerahan Doktor Honoris Causa Muhaimin Iskandar dan keterkaitannya dengan kecenderungan politis, tidak akademis dan tidak profesionalnya pengelolaan universitas dalam kasus-kasus terkait akhir-akhir ini.

Ketujuh, bahwa dalam kaitan itu, perlu kiranya seluruh civitas akademika Universitas Airlangga lebih mengawasi kecenderungan dan jalannya pengelolaan Universitas Airlangga.

Surabaya, 3 Oktober 2017

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sejumlah Pemuda di Pasuruan Dukung Muhaimin Maju Calon Presiden 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO